Seleksi calon pimpinan Baznas Kota Mojokerto.
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menjelang perebutan pucuk pimpinan Baznas Kota Mojokerto periode 2026-2031, tim seleksi melakukan verifikasi ketat secara transparan dan profesional terhadap 6 calon ketua.
Robik Subagiyo selaku ketua panitia seleksi menyampaikan, proses pemilihan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas.
Sesuai ketentuan, jumlah pimpinan Baznas dari unsur masyarakat ditetapkan sebanyak 3 orang yang bertugas mengelola dan mengoptimalkan potensi zakat di Kota Mojokerto.
“Untuk sampai saat ini, seleksi calon pimpinan Baznas Kota Mojokerto sudah mencapai enam besar. Dari belasan calon, hasil seleksi sekarang ada enam calon Ketua Baznas. Mereka dinyatakan lulus tes seleksi wawancara yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Baznas Kota Mojokerto masa jabatan 2026-2031,” paparnya.
Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, dan dapat dipantau melalui laman ini, termasuk pengunduhan berkas persyaratan melalui tautan resmi.
Pengumuman hasil seleksi dituangkan dalam surat Nomor 10/PANSEL/BAZNASKTMJK/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025.
Selanjutnya, 6 calon yang dinyatakan lulus akan diusulkan kepada Wali Kota Mojokerto, dan kemudian disampaikan kepada Baznas RI untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut. (ris/mar)












