SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Satpol PP Kota Surabaya melakukan sidak jajanan sekolah pada Kamis (5/11). Kegiatan itu merupakan bentuk perhatian Pemkot terhadap kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi para pelajar, khususnya yang duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Sekitar pukul 09.00, tim gabungan bergerak menuju SDN Pagesangan. Setiba di lokasi, petugas menyasar penjual jajanan yang berada di depan sekolah. Pengambilan sampel uji dimulai dengan es potong aneka rasa. Dilanjutkan dengan keripik samiler, siomay, agar-agar, martabak mini, tahu, jamur krispi hingga minuman jamu tradisional.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Saat sidak, petugas juga mendapati produk makanan kemasan impor tanpa keterangan tanggal kadaluwarsa. Produk tersebut lantas disisihkan untuk diteliti lebih lanjut.
Tim Dinkes membeli seluruh sampel dari pedagang untuk dibawa ke tempat pengujian. Selain itu, sejumlah sampel makanan dari pedagang di sekitar SDN Kebonsari I dan II juga tak luput dari pantauan petugas. Dari sidak tersebut, total makanan dan minuman yang berhasil dikumpulkan sebanyak 39 jenis.
Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Umul Jariyah mengatakan, pihaknya rutin menggelar sidak jajanan sekolah. Selama ini Dinkes lebih fokus memonitor jajanan di sekitar SD. Pertimbangannya, siswa SD belum cukup mampu memilah mana makanan yang mengandung zat berbahaya bagi tubuh.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Dia melanjutkan, adapun zat yang dipantau oleh Dinkes antara lain rodhamin B, metanil yellow, formalin dan boraks. Menurut Umul, jika dikonsumsi secara terus-menerus dalam rentang waktu yang lama dapat berpotensi mengakibatkan gangguan kerusakan organ dalam. Di samping itu, juga dapat memicu penyakit kanker. “Dampaknya memang tidak langsung, melainkan dalam jangka panjang,” tuturnya.
Selain menghimpun sampel produk, tim sidak juga memberikan edukasi kepada para pedagang. Misalnya Sutarni. Pedagang jamu ini mendapat himbauan dari Dinkes terkait penggunaan botol air mineral sebagai wadah jamu. Sutarni diminta mengganti botol dengan sarana yang lebih layak. Sebab, botol yang digunakan Sutarni tidak didesain untuk digunakan berulang-ulang.
Dijelaskan Umul, para pedagang yang jualan-nya lolos uji akan diberi stiker berwarna hijau dari Dinkes. Sedangkan yang kedapatan mengandung zat berbahaya akan ditandai dengan stiker kuning. Data pedagang lantas diserahkan kepada pihak kelurahan guna mendapat pembinaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
“Dalam pemberian sanksi kami lebih mengedepankan prinsip pembinaan. Jika terbukti tidak ada pembenahan maka pedagang bisa dijatuhi hukuman lebih berat. Sebab, kami sudah mengantongi data pedagang yang tidak lolos uji,” terang pejabat berjilbab ini.
Penilaian kualitas pedagang tidak hanya dilihat dari zat-zat yang terkandung dalam makanan/minuman yang diperjualbelikan. Dinkes juga memantau persyaratan penunjang lainnya meliputi kebersihan pakaian, gerobak serta kesehatan pedagang.
Langkah sidak jajanan sekolah mendapat apresiasi positif dari wali murid. Menurut Partinah yang anaknya bersekolah di SDN Pagesangan, kegiatan sidak dapat membantu tugas wali murid dan guru dalam mengawasi apa yang dikonsumsi para siswa.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Selama ini, Partinah mengaku khawatir jika anaknya jajan di luar sekolah. Oleh karenanya, dia mengakali dengan membawakan bekal dari rumah. Terlepas dari itu, Partinah mendukung aturan larangan jajan di luar sekolah. “Anak saya memiliki riwayat gangguan pada amandelnya, Saya rasa orang tua harus ikut serta menciptakan jajanan yang bersih bagi anak sekolah,” imbuhnya. (yul/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News