PT SIG Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat

PT SIG Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti (kanan) menerima trofi Predikat Informatif dari Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP, Samrotunnajah Ismail. foto: ist.

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk () mengukir prestasi dengan meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2025.

Penghargaan diserahkan oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP, Samrotunnajah Ismail kepada Senior Manager of External Communication , Novi Maryanti pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).

Predikat Informatif dianugerahkan oleh KIP atas implementasi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, serta partisipatif.

Tahun ini, meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan capaian skor 94,79, naik signifikan dari 75,57 pada tahun 2024.

Corporate Secretary , Vita Mahreyni mengungkapkan rasa syukur atas dukungan manajemen dan seluruh unit kerja di , sekaligus menegaskan komitmen Perusahaan terhadap upaya konsisten untuk peningkatan tata kelola layanan informasi publik.

"Capaian ini merupakan wujud komitmen dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Vita Mahreyni, Kamis (18/12/2025).

Ia menggaris bawahi, bagi , praktik tata kelola yang baik khususnya dalam keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi bagian penting untuk mewujudkan tanggung jawab melalui pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien.

Dengan begitu, menambah kontribusi Perusahaan terhadap perekonomian nasional dengan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi.

Upaya dalam meningkatkan tata kelola layanan informasi publik, di antaranya melalui penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur untuk peningkatan wawasan dan benchmarking, sosialisasi dan pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi (monev) untuk unit-unit kerja , peningkatan fitur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada laman web Perusahaan, serta pengembangan aplikasi ePPID yang dapat diunduh di Play Store untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan informasi publik.

"Predikat Informatif menjadi capaian membanggakan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi yang prima bagi publik," pungkas Vita Mahreyni. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO