Aduan Warga, Polsek Tulangan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Sidoarjo

Aduan Warga, Polsek Tulangan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Sidoarjo

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polsek Tulangan membongkar arena judi sabung ayam di lahan kosong Desa Kepadangan, setelah menerima pengaduan masyarakat, Selasa (23/12/2025).

Saat mendatangi lokasi, petugas tidak mendapati aktivitas sabung ayam maupun pelaku di tempat kejadian. 

Namun, polisi menemukan arena serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam.

Petugas kemudian membongkar dan meniadakan seluruh arena serta perlengkapan tersebut. 

Selain itu, polisi juga menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa.

Kapolsek Tulangan Rizki Arif Prabowo menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Kami tidak pandang siapa saja. Jangan sampai ada warga maupun oknum tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Tri Novi Handono mengapresiasi peran aktif masyarakat, media dan warganet dalam menyampaikan laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada kepolisian.

“Adanya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui nomor hotline pengaduan masyarakat 110 Polresta Sidoarjo, sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga terwujud kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. (cat/van)