Pertemuan antara balita dengan sang ibu di Rutan Polres Madiun.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Suasana haru mewarnai ruang tahanan Polres Madiun pada Selasa (22/12/2025). Seorang balita berusia 3,5 tahun diizinkan menjumpai ibunya yang sedang menjalani masa tahanan akibat pelanggaran hukum.
Kejadian menyentuh hati ini terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, saat Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, melakukan pengecekan tahanan khusus. Balita tersebut, yang terpaksa berpisah dari sang ibu, diketahui kerap merindukan dan berusaha mendekati sel tahanan.
BACA JUGA:
- KAI Daop 7 Madiun dan Bank Jatim Jalin Kerja Sama, Optimalisasi Layanan dan Aset
- Gubernur Khofifah Tinjau Proses Ambil Pin dan Verifikasi Data Calon Murid di 2 Sekolah Madiun
- Gelar Senam Rutin dan Cek Kesehatan, Pemdes Sangen Madiun Jaga Kebugaran Warga Lansia
- JKN Bikin Tenang Jelang Persalinan, Ibu asal Madiun ini Tak Lagi Khawatir Soal Biaya Kesehatan
Tersentuh oleh kerinduan sang anak, ia mengambil keputusan humanis dengan mengizinkan balita bersama keluarganya masuk dan bertemu langsung dengan ibunya di dalam sel.
"Meskipun seorang ibu berada dalam proses hukum, ikatan kasih sayang tidak boleh terputus, apalagi di Hari Ibu," kata Kapolres Madiun.
Momen bahagia semakin terasa ketika ia memberikan setangkai bunga kepada balita untuk diserahkan langsung kepada bundanya. Pertemuan singkat itu dipenuhi suasana haru, menjadi pengingat bahwa kasih sayang ibu tak tergantikan.
"Kebijakan ini adalah bentuk kepedulian kami, bahwa sisi kemanusiaan tetap harus diutamakan," ucap Kapolres Madiun. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




