Layanan BPJS Keliling dari cabang Tulungagung.
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com – Guna mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengurus administrasi, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menerapkan layanan BPJS Keliling di dua titik lokasi strategis setiap hari.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengatakan bahwa BPJS Keliling merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan administrasi kepesertaan secara tatap muka yang lebih mudah diakses, terutama bagi masyarakat yang terkendala jarak dan waktu.
“BPJS Keliling di Tulungagung kami selenggarakan di dua titik setiap harinya untuk mempermudah peserta yang akan mengurus administrasi, namun terkendala jarak maupun waktu apabila harus mendatangi kantor kami. Peserta bisa mengakses pendaftaran peserta baru, cek status kepesertaan, perubahan data, sampai dengan permohonan informasi,” tutur Fitri, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, layanan BPJS Keliling di Tulungagung dilaksanakan secara rutin setiap hari di Kantor Kecamatan atau lokasi yang telah disiapkan oleh pihak kecamatan setempat. Satu titik mengikuti jadwal operasional Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, sementara titik lainnya berada di Satpas Polres Tulungagung.
Penempatan layanan di dua lokasi tersebut, lanjut Fitri, bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya warga yang sedang mengurus SIM, sehingga waktu pelayanan dapat lebih efisien.
“Kami bekerja sama dengan Satpas Polres Tulungagung untuk mendukung program pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM. Salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam Program JKN,” paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




