Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib (kiri). Foto: Ist
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo memastikan peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional tetap dapat mengakses layanan kesehatan meski sedang berada di luar kota saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Hal tersebut sesuai dengan prinsip portabilitas JKN yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, menjelaskan bahwa peserta JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia tanpa bergantung pada domisili KTP.
"Jadi meski sedang di luar kota, peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kota tersebut maksimal 3 kali. Yang penting, pastikan status kepesertaan JKN Anda aktif dan ikuti prosedur berobat yang berlaku,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa surat rujukan, baik di rumah sakit mitra maupun nonmitra BPJS Kesehatan. Penilaian terhadap kondisi darurat dilakukan oleh dokter yang menangani pasien.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, kondisi gawat darurat mencakup keadaan yang berisiko tinggi terhadap nyawa pasien, seperti gangguan jalan napas, pernapasan, sirkulasi, penurunan kesadaran, dan kondisi medis serupa.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




