Pengadaan Mobdin Rp 8 M Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik, Dewan Dianggap tak Peka Masyarakat

Pengadaan Mobdin Rp 8 M Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik, Dewan Dianggap tak Peka Masyarakat BURUK: Petani di Bojonegoro beberapa waktu lalu sedang panen padi, tetapi hasilnya sangat buruk akibat kekeringan di musim kemarau. foto: eky nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak Rp 8 miliar di APBD Bojonegoro tahun 2016 pos sekertariat dewan akan digunakan untuk pengadaan mobil dinas (mobdin) anggota dewan. Namun, alokasi itu dinilai sangat tidak patut dan merugikan banyak kalangan jika melihat kondisi masyarakat Bojonegoro yang saat ini mengalami paceklik atau kondisi ekonominya melemah, khususnya di kalangan petani.

Kelemahan ekonomi yang terjadi salah satunya disebabkan kekeringan yang melanda Bojonegoro hingga mengakibatkan beberapa wilayah mengalami gagal panen. 

Baca Juga: Hendak Diajak Sahur, Anggota DPRD Bojonegoro Ditemukan Gantung Diri di Pinggir Bengawan Solo

Menurut ketua Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Jawa Timur, Nasihan, dana senilai Rp 8 milyar anggaran mobnas tahun 2016 untuk anggota DPRD Bojonegoro setara dengan 11,5 juta ton subsidi pupuk organik, yang berarti sama dengan 23.000 Hektare (Ha) sawah dari 76,848,17 Ha atau 31% dari total lahan pertanian di Bojonegoro.

"Jika kepemilikan lahan petani Bojonegoro rata-rata 0,5 Ha, maka sama dengan 46.000 petani kepala keluarga (Kk) dan minimal sebanyak 184.000 jiwa anggota keluarga yang akan merasakan dampak positif subsidi pertanian organik dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," tegas Nasihan kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/11).

Menurut dia, visi wong "jonegoro" sehat dan produktif seyogya-nya berangkat dari dasar pemenuhan gizi dan pembukaan lapangan pekerjaan, bukan dengan pengadaan mobil dinas anggota DPRD yang justru kontraproduktif dan tidak menyehatkan.

Baca Juga: Rekomendasi Diubah, Ketua Pansus III Kecewa dengan Pimpinan DPRD Bojonegoro

"Melihat kondisi ekonomi saat ini, tidak sepatutnya anggota DPRD Bojonegoro menganggarkan pengadaan mobil dinas senilai Rp 8 miliar itu," ungkapnya.

Senada diungkapan ketua GMNI Bojonegoro, Arul Erfansyah. Menurut dia, pengadaan mobdin itu bisa saja dilakukan jika para wakil rakyat peka terhadap kondisi masyarakat Bojonegoro.

"Kita tahu, masyarakat kecil (petani) setiap musim tanam padi pasti mengalami kesulitan membeli pupuk. Bahkan saat ini pun sedang kesulitan mencari pupuk, sehingga kami menilai alokasi sebanyak itu ke depan untuk sektor pertanian, agar petani sedikit terdongkrak perekonomiannya," katanya terpisah.

Baca Juga: Kunker di J-TB, Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Operator Perhatikan Keselamatan Pekerja

Seperti diketahui, dalam APBD Bojonegoro tahun 2016 mendatang, ada anggaran senilai Rp 8 miliar yang akan digunakan untuk pembelian mobil dinas anggota DPRD Bojonegoro. Pengadaan mobnas itu merupakan usulan seluruh fraksi yang ada di DPRD Bojonegoro.

Anggaran itu akan diambilkan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2015, pos sekertariat dewan. Rencananya para wakil rakyat itu akan memborong sebanyak 38 unit mobil baru yang akan digunakan untuk operasional anggota dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO