Polda Jatim Tahan Lora Ponpes di Bangkalan atas Dugaan Pelecehan Sejumlah Santriwati

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan proses penanganan perkara tersebut dan memastikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan status UF resmi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka dan telah dilakukan penangkapan.

“Dari hasil gelar perkara, Gus UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan UF sebelumnya telah beredar luas di tengah masyarakat setempat. UF disebut-sebut bukan hanya mencabuli satu santriwati, melainkan lebih dari satu korban. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: