Rekaman CCTV aksi pengeroyokan yang disita Polres Gresik. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik mengamankan satu pelaku kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Balongpanggang. Sementara 3 pelaku lain berinisial FA, RS, dan RZ, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Unit Resmob yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan,” imbuhnya.
Ia menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
“Polres Gresik berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum kami. Warga bisa segera melaporkan melalui kanal 110 atau Lapor CakRama,” kata Arya.
Pengeroyokan yang melibatkan sekitar 12 orang terjadi di sebuah warung kopi di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
Korban adalah Ego Yulianto (30), warga Lamongan. Peristiwa bermula pada Rabu (14/1/2026) sekira pukul 19.00 WIB ketika korban bersama temannya mendatangi warung kopi Hello Kitty di kawasan tersebut.
Sekira pukul 22.30 WIB, konvoi sekelompok pemuda berhenti dan memutar balik setelah melihat korban mengenakan jaket bertuliskan 'Shorenk'. Tanpa alasan jelas, korban kemudian dikejar dan dikeroyok beramai-ramai.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di dagu dan kepala, serta luka lecet di siku tangan kiri dan lutut kaki kiri. Korban kemudian melapor ke Polsek Balongpanggang.
Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan. Pada Selasa (20/1/2026) sekira pukul 21.00 WIB, petugas dari Unit Resmob Polres Gresik mengamankan tersangka berinisial DS (21), warga Kecamatan Benjeng, di rumahnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone Samsung A07 warna hijau, satu celana hitam, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian. (hud/mar)






