Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia.
Daftar Isi
BANGSAONLINE.com - Tahun ini menjadi masa penuh kegelisahan bagi para kepala desa di Jawa Timur. Program pembangunan yang telah dirancang sejak lama terancam gagal terlaksana setelah anggaran desa dipangkas hingga 60-70 persen.
Pemotongan tersebut membuat ruang gerak pemerintah desa semakin terbatas, sementara tuntutan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan sosial terus meningkat. Sejumlah kepala desa mengaku berada dalam posisi sulit.
“Kami benar-benar pusing. Program sudah disusun, musyawarah sudah dilakukan, tapi tiba-tiba anggaran dipotong drastis. Mau tidak mau kami harus putar otak mencari sumber bantuan lain,” kata salah satu kepala desa, Senin (19/1/2026).
Pemangkasan anggaran berdampak langsung pada berbagai rencana strategis desa, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan saluran irigasi, renovasi balai desa, hingga program pemberdayaan UMKM. Kepala desa juga dituntut menjaga kepercayaan publik agar tidak luntur.
“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Kami dipilih oleh warga, sekarang kami harus membuktikan meski anggaran terbatas, desa tetap bergerak. Jalan satu-satunya ya harus kreatif mencari bantuan, baik dari provinsi, pusat, maupun CSR,” keluhnya.
Keluhan serupa muncul di berbagai wilayah Jawa Timur. Warga tetap berharap pembangunan berjalan, sementara pemerintah desa harus menjelaskan kondisi keuangan yang jauh dari ideal.
Dana Desa Dialihkan ke KDMP
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, turut menerima aspirasi dari sejumlah kepala desa terkait pemangkasan Dana Desa (DD) yang dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini dinilai berdampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan desa.
“Banyak kepala desa mengeluhkan program pembangunan yang sudah direncanakan bahkan mulai berjalan, tetapi terpaksa dihentikan karena Dana Desa berkurang drastis,” kata Ning Lia pada Selasa (20/1/2026).
Menurut dia, Dana Desa merupakan instrumen penting untuk memperkuat pembangunan dari bawah sekaligus memastikan pemerataan kesejahteraan.
Karena itu, kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa untuk KDMP perlu dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ning Lia juga menyoroti beban desa yang semakin berat akibat berbagai program mandatori dari pemerintah pusat, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, hingga layanan posyandu.
“Desa akhirnya hanya menjalankan program pusat, sementara kebutuhan riil masyarakat desa tidak tertangani secara optimal. Ini menjadi kegelisahan banyak kepala desa,” tuturnya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, ia memastikan akan memperjuangkan suara kepala desa di tingkat nasional.
“Saya akan membawa persoalan ini ke forum resmi DPD RI dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Kebijakan nasional harus berpijak pada realitas desa, bukan sebaliknya,” pungkasnya.
Para kepala desa di Jawa Timur kini berharap adanya kebijakan tambahan, bantuan khusus, atau skema pendanaan alternatif agar roda pembangunan desa tidak berhenti pada 2026. (rev/mar)






