Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang
KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan komitmen Pemerintah Kota Malang untuk memulihkan keasrian kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) yang terdampak proyek drainase, khususnya akibat berkurangnya pohon peneduh.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu Hidayat setelah menerima keluhan masyarakat terkait hilangnya sejumlah pohon akibat proyek drainase.
Meski kewenangan teknis konstruksi berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkot Malang tetap berupaya mengawal dampak yang ditimbulkan.
Saat ini, Pemkot Malang tengah melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi atas saluran drainase yang tertutup serta rencana penanaman kembali pohon di sepanjang Jalan Soehat.
"Kami sedang berkoordinasi dengan provinsi untuk mencari alternatif solusi terkait saluran yang sudah tertutup tadi. Saya rasa nanti akan ada solusi untuk memberikan peneduhan dan hijau-hijaunya lagi," ujar Wahyu Hidayat di sela acara di Oro-Oro Dowo, Klojen, Kota Malang, Minggu (25/01/2026).
Wahyu menjelaskan, status Jalan Soehat sebagai jalan provinsi membuat seluruh aspek teknis, konstruksi, hingga perizinan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kendati demikian, Pemkot Malang tetap terlibat sejak tahap perencanaan awal proyek.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengoptimalkan pemanfaatan sempadan jalan.
Area tersebut akan dihitung ulang untuk menentukan titik-titik yang memungkinkan dilakukan penanaman pohon.
"Sempadan jalan itu kan berarti dari as sampai dengan pagar atau tembok. Karena ini jalan provinsi, kita akan manfaatkan sempadan itu. Kita hitung dulu berapa meter yang tersedia," jelasnya.
Menurut Wahyu, meskipun sempadan jalan tidak boleh digunakan untuk bangunan permanen, area tersebut sangat memungkinkan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau yang berperan sebagai peneduh jalan.
Lebih lanjut, Pemkot Malang juga menekankan pentingnya peran serta warga dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Soehat. Pemerintah berencana memberikan pemahaman agar masyarakat turut menjaga dan menanam pohon di area sempadan yang telah ditetapkan.
"Nanti kita berikan pemahaman kepada mereka (masyarakat) untuk menanam pohon. Sempadan tidak boleh ada bangunan, tapi kalau untuk peneduh sebagai pendukung jalan, itu bisa dilakukan," tambahnya.
Wahyu memastikan bahwa konsep penghijauan telah menjadi bagian dari kesepakatan awal dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Meski dalam pelaksanaan proyek terdapat pohon yang harus ditebang, upaya penghijauan kembali kawasan Jalan Soehat tetap menjadi prioritas Pemkot Malang.
"Sejak awal perencanaan, kami sudah sampaikan bahwa pohon harus tetap ada. Itu sudah menjadi kesepakatan kami dengan provinsi," pungkasnya. (dad/van)






