Polres Jombang Bongkar Sindikat Curanmor, 17 Tersangka Ditangkap

Polres Jombang Bongkar Sindikat Curanmor, 17 Tersangka Ditangkap Konferensi pers terkait pengungkapan sindikat curanmor atau pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang memutus rantai sindikat curanmor atau pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Melalui Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang dibentuk pada akhir 2025, petugas mengamankan belasan tersangka beserta barang bukti dalam operasi selama 2 bulan terakhir.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, memaparkan keberhasilan tim gabungan Resmob dan jajaran Polsek dalam konferensi pers, Senin (26/1/2026). Dari total 17 tersangka yang ditangkap, sebagian besar diketahui merupakan pelaku kambuhan.

"Sebanyak 10 orang dari total tersangka adalah residivis. Mereka sebelumnya sudah pernah dihukum atas kasus yang sama namun kembali mengulangi perbuatannya," kata Ardi.

Hasil interogasi menunjukkan para pelaku menggunakan berbagai modus, di antaranya kunci letter T, kelalaian pemilik, hingga mendorong kendaraan.

"Dengan menggunakan kunci T itu ada 12 kasus, 8 kasus kelalaian pemilik kendaraan serta 10 kasus lainnya dengan cara didorong," ucap Ardi.

Dalam operasi tersebut, ia menyatakan bahwa polisi menyita 34 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan di wilayah hukum Jombang dan sekitarnya. 

Sebanyak 7 unit kendaraan langsung dikembalikan kepada pemilik sah setelah proses verifikasi dokumen. Ardi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor.

"Kami meminta masyarakat lebih waspada. Gunakan kunci ganda dan pastikan motor tidak ditinggal dalam kondisi kunci masih menempel, meski hanya sedetik," pungkasnya. (aan/mar)