Iptu M Huda Rohman
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang dengan korban seorang perempuan berinisial NK (41).
Pelaku berinisial WS (41), yang merupakan suami korban, diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:
- Perkuat Benteng Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Edukasi Bahaya Narkotika di Bumiaji
- Tragedi Minuman Misterius di Kota Batu, 2 Tewas 1 Kritis
- Misteri Minuman Maut di Kota Batu, Dua Tewas Usai Tenggak Cairan Berwarna Aneh
- Dua Warga Kota Batu Meninggal Dunia Diduga Usai Konsumsi Miras Oplosan
Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda Rohman mengatakan penangkapan dilakukan tak lama setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada Minggu (25/1/2026).
"Berawal dari laporan masyarakat, Polres Batu bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap saudara WS. Yang bersangkutan diduga kuat telah melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pasangan suami istri itu di Dusun Bengkaras. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, aksi kekerasan dipicu rasa cemburu.
"Motif tersangka adalah cemburu. Tersangka mengaku emosi setelah mendapati riwayat panggilan telepon dari laki-laki lain di ponsel milik korban," jelas Iptu Huda.
Dalam kondisi emosi, tersangka mengambil senjata tajam jenis buding atau parang dari dapur dan menyerang korban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




