Unit PPA Polres Batu Tangkap Pria yang Bacok Istri, Diduga Motif Cemburu

Unit PPA Polres Batu Tangkap Pria yang Bacok Istri, Diduga Motif Cemburu Iptu M Huda Rohman

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang dengan korban seorang perempuan berinisial NK (41).

Pelaku berinisial WS (41), yang merupakan suami korban, diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda Rohman mengatakan penangkapan dilakukan tak lama setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada Minggu (25/1/2026).

"Berawal dari laporan masyarakat, Polres Batu bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap saudara WS. Yang bersangkutan diduga kuat telah melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya," ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pasangan suami istri itu di Dusun Bengkaras. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, aksi kekerasan dipicu rasa cemburu.

"Motif tersangka adalah cemburu. Tersangka mengaku emosi setelah mendapati riwayat panggilan telepon dari laki-laki lain di ponsel milik korban," jelas Iptu Huda.

Dalam kondisi emosi, tersangka mengambil senjata tajam jenis buding atau parang dari dapur dan menyerang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan intensif.

Polisi menangkap WS kurang dari dua jam setelah kejadian. Pelaku diamankan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah senjata tajam jenis buding atau parang, pakaian tersangka dan korban yang terdapat bercak darah, serta buku nikah.

Atas perbuatannya, WS dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta.

Iptu Huda mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak dan menghindari kekerasan.

"Kami meminta masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Sat PPA dan PPO Polres Batu," pungkasnya. (adi/van)