Total terdapat 46 warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan pada Jumat (30/1/2026). Rinciannya, 14 orang dari Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong Sidoarjo), 22 orang dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, dan 10 orang dari Lapas Pemuda Madiun.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat. Titik utama keberangkatan dari Lapas Porong Sidoarjo melibatkan aparat gabungan, terdiri dari 10 personel Brimob, tujuh personel Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Pam Intel), serta tiga petugas Lapas Porong Sidoarjo.
Pemindahan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal) sebagai langkah konkret menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.










