Pastikan Hak Jemaah Terlindungi, Kemenhaj Perkuat Pengawasan Ibadah Umrah

Pastikan Hak Jemaah Terlindungi, Kemenhaj Perkuat Pengawasan Ibadah Umrah Ibadah umrah. Foto: Dok. Kemenhaj RI.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (" rel="tag">Ke RI) terus berupaya memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah demi melindungi hak-hak jemaah.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, operasional, hingga kualitas pelayanan, guna memastikan penyelenggaraan umrah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

menurut Andi, penguatan pengawasan ini sebagai respons atas beberapa aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah. Menurutnya, setiap laporan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

" rel="tag">Ke telah melakukan berbagai langkah konkret, antara lain pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pemeriksaan administrasi dan operasional, serta evaluasi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. " rel="tag">Ke juga menerapkan sanksi secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan,” papar Andi di Kantor " rel="tag">Ke RI, Selasa (3/2/2026).

Walaupun demikian, lanjut Andi, pengawasan tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan jemaah terlindungi dan penyelenggara menjalankan amanah dengan baik.

“Umrah adalah ibadah yang sangat sakral. Di balik setiap keberangkatan, ada doa, tabungan, dan harapan besar jemaah. Karena itu, pengawasan kami lakukan dengan penuh tanggung jawab dan empati,” jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO