Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa melantikan Asosiasi Profesor Muslimat NU. Foto: Devi Fitri Afriyanti/Bangsaonline.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Ketua Umum Dewan Pembina PP Msulimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengukuhkan Asosiasi Profesor Muslimat NU yang digagas PP Muslimat NU dan berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/2/2026).
Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan bahwa kehadiran Asosiasi Profesor Muslimat NU menjadi momentum bersejarah yang menandai kesiapan intelektual perempuan Muslimat NU untuk terlibat langsung dalam penyelesaian persoalan bangsa.
Saat ini telah tercatat sebanyak 156 Profesor perempuan Muslimat NU yang tersebar di seluruh Indonesia dari berbagai disiplin ilmu.
“Ini adalah aset intelektual yang luar biasa. Sudah saatnya para profesor kita turun dari menara gading. Ilmu yang dimiliki harus menyentuh dan menyelesaikan persoalan nyata di tengah masyarakat,” tegas Khofifah.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Paralegal Muslimat NU sebagai garda terdepan pendampingan hukum dan perlindungan anak di tingkat desa. Khofifah berharap, Asosiasi Profesor Muslimat NU dapat memberikan dukungan pemikiran, kajian akademik, serta penguatan program pengabdian masyarakat Muslimat NU.
“Persoalan yang menimpa anak di Ngada, NTT, menjadi alarm bagi kita semua. Kepedulian sosial dan pendampingan harus diperkuat. Muslimat NU harus hadir secara proaktif, tidak boleh pasif,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Fauzi yang juga turut hadir menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan Asosiasi Profesor Muslimat NU yang digagas oleh Khofifah. Menurutnya, keberadaan ratusan profesor perempuan Muslimat NU merupakan kekuatan besar untuk melahirkan solusi atas berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Ini aset intelektual yang luar biasa. Kami berharap para profesor ini bisa melahirkan solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Arifah menjelaskan, Paralegal Muslimat NU akan berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa-desa untuk memberikan pendampingan hukum secara nonlitigasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput yang masih minim pemahaman hukum.
“Paralegal ini menjadi pintu pertama bagi masyarakat yang mengalami persoalan hukum. Mereka harus proaktif, tidak hanya menunggu, tetapi menyapa dan melihat langsung kondisi di sekitarnya agar bisa dicegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Periode 2019-2023, Prof. Amany Burhanuddin Umar Lubis terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Profesor Muslimat NU.
Prof. Amanah Lubis menyebut, pembentukan asosiasi ini sebagai gagasan visioner yang membuka ruang pengabdian lebih luas bagi para profesor perempuan. Ia menegaskan, para akademisi Muslimat NU siap menguatkan peran pengabdian masyarakat.
“Ini saatnya para profesor Muslimat NU turun dari menara gading. Kita kuatkan pengabdian masyarakat untuk Muslimat, untuk bangsa Indonesia, bahkan untuk masyarakat dunia,” tuturnya.
Melalui kolaborasi antara Kementerian PPPA, Asosiasi Profesor Muslimat NU, dan Paralegal Muslimat NU, diharapkan upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pendampingan hukum di tingkat desa dapat berjalan lebih masif dan terstruktur. (dev/msn)







