Polres Sampang Gagalkan Peredaran 12 Boks Miras asal Bali di Terminal Trunojoyo

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Sampang berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Arak Bali di Terminal Trunojoyo, Sabtu (7/2/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N 1014 FG membawa miras dari luar daerah menuju Kabupaten Sampang.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan di lokasi.

ā€œSetelah menerima informasi dari warga, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi,ā€ ujar Iptu Nur Fajri Alim, Selasa (10/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan sebanyak 12 boks minuman keras jenis Arak Bali yang disimpan di dalam mobil travel tersebut.

ā€œAtas temuan itu, sopir travel beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,ā€ jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sampang karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

ā€œKami berkomitmen mewujudkan Kabupaten Sampang yang zero miras,ā€ pungkasnya. (van)