Bimbingan Manasik Nasional, Menhaj Gus Irfan Sampaikan Inovasi 2026 dan Imbau Kesiapan Jamaah

Bimbingan Manasik Nasional, Menhaj Gus Irfan Sampaikan Inovasi 2026 dan Imbau Kesiapan Jamaah Menhaj Gus Irfan saat memaparkan inovasi strategis 2026 di hadapan para calon jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. Kemenhaj RI.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), Gus Irfan Yusuf, memaparkan sejumlah penguatan kebijakan dan inovasi penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh calon jemaah haji tahun 2026 itu, Menhaj menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bentuk kehadiran negara yang lebih fokus dan terarah dalam memberikan layanan khusus bagi jemaah haji Indonesia.

Menurut Gus Irfan, sapaan Menhaj RI, penyelenggaraan haji diposisikan sebagai layanan publik yang harus menjamin keamanan, ketertiban, dan martabat jemaah sejak tahap persiapan hingga kembali ke tanah air.

“Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah wujud kehadiran negara untuk melayani jemaah haji Indonesia secara lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Gus Irfan.

Salah satu inovasi yang disampaikan Menhaj adalah penguatan pelayanan yang berpusat pada jemaah. Seluruh kebijakan haji dirancang dengan mempertimbangkan kondisi riil jemaah Indonesia, termasuk usia, kesehatan, serta kebutuhan pendampingan selama beribadah.

Gus Irfan juga menyampaikan penguatan program strategis penyelenggaraan haji, antara lain penurunan biaya haji, penyamarataan daftar tunggu yang lebih berkeadilan, serta optimalisasi peran haji dalam mendorong ekspor produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi. Selain itu, konsep Kampung Haji terus dikembangkan sebagai bagian dari layanan jemaah yang terintegrasi.

Dalam aspek layanan, lanjut Gus Irfan, Kemenhaj menegaskan komitmen terhadap haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan melalui penguatan pendampingan, perhatian pada keterbatasan fisik dan kesehatan, serta perlindungan keamanan dan kenyamanan jemaah.

Menhaj juga menekankan pentingnya manasik haji sebagai bekal utama jemaah dalam mempersiapkan diri sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“Manasik haji menjadi ruang untuk menyiapkan pemahaman ibadah, kesiapan mental, kedisiplinan, dan kebersamaan agar jemaah dapat menjalankan haji dengan tenang dan tertib,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Irfan menjelaskan konsep istithaah kesehatan yang meliputi kemampuan finansial, kesehatan, dan pemahaman syariat sebagai dasar kesiapan jemaah.

“Ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah yang dibangun sejak dini, karena haji adalah ibadah yang sakral dan memiliki waktu tunggu yang panjang,” tegas Menhaj.

Melalui berbagai penguatan dan inovasi tersebut, penyelenggaraan haji 2026 diarahkan untuk mencapai Tri Sukses Haji, yakni sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi melalui pemberdayaan umat, serta sukses peradaban dan keadaban melalui pembinaan karakter jemaah.

Menhaj berharap, jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan membawa nilai-nilai haji dalam kehidupan bermasyarakat sepulang dari Tanah Suci. (msn)