Ringkasan Berita
- Kemenhaj mengajukan permohonan pencairan uang muka sebesar Rp4 triliun (SAR 858,74 juta) kepada DPR RI untuk mengamankan lokasi tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) guna persiapan haji 2027/1448 H.
- Pembayaran mendesak ini diperlukan karena pemerintah Arab Saudi telah membuka akses transfer dana di sistem Nusuk Masar mulai 15 Juli 2026 dan memberikan tenggat waktu ketat untuk menghindari kehilangan lokasi tenda yang digunakan tahun sebelumnya.
- Uang muka tersebut akan difasilitasi oleh BPKH dan akan diperhitungkan sebagai pengurang total BPIH, sehingga tidak menambah total kebutuhan anggaran haji secara keseluruhan.
- Untuk haji 2027, terjadi peningkatan standar layanan dimana pemerintah Arab Saudi menghapus Paket D dan menaikkan standar menjadi Paket C, yang diperkirakan meningkatkan kenyamanan jemaah meski biaya mungkin naik.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), M. Irfan Yusuf (Gus Irfan) telah mengajukan permohonan persetujuan pencairan uang muka senilai Rp4 triliun ke DPR untuk mengamankan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada acara Raker bersama komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, yang menjelaskan bahwa percepatan pembayaran ini tak lepas dari aturan baru yang sangat ketat dari Pemerintah Arab Saudi, dan demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2027/1448 H.
“Kemenhaj sudah mengajukan uang muka kepada DPR RI dalam agenda Raker hari ini sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M,” jelasnya.
Maria juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Arab Saudi sudah membuka akses transfer dana ke sistem mereka (Nusuk Masar) mulai 15 Juli 2026, dan Jika Indonesia telat bayar, risikonya cukup besar.
"Tenggat waktu dari Arab Saudi kali ini sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Kalau kita tidak segera bayar, kita bisa kehilangan lokasi tenda di Arafah dan Mina yang sudah kita pakai tahun lalu. Jadi, demi kenyamanan jemaah, kita harus bergerak cepat mengamankan posisi," beber Maria.
Total uang muka yang diajukan Kemenhaj mencapai SAR 858,74 juta atau sekitar Rp4 triliun (dengan asumsi kurs Rp4.666,67 per Riyal).
Maria menambahkan, ada peningkatan kualitas layanan yang signifikan untuk jemaah haji Indonesia di tahun 2027. Pemerintah Arab Saudi telah menghapus layanan "Paket D" dan menaikkan standarnya menjadi "Paket C".
“Meski biayanya diprediksi naik, fasilitas yang didapat jemaah akan jauh lebih nyaman," ujar Maria.
Melalui persetujuan dari DPR RI, Kemenhaj berharap dana ini dapat segera difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar persiapan haji 2027 dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Uang muka ini nantinya akan dihitung sebagai pengurang transfer total BPIH, sehingga tidak akan menambah total kebutuhan anggaran secara keseluruhan. (msn)










