Polres Gresik Gelar Latpra Operasi Pekat Semeru 2026

Polres Gresik Gelar Latpra Operasi Pekat Semeru 2026 Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, bersama anggota rapat Latpra Operasi Pekat Semeru 2026. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik menggelar Latihan Pra (Latpra) Operasi Pekat Semeru 2026 sebagai langkah awal penguatan pengamanan wilayah saat Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan dipimpin Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, pada hari ini, Rabu (25/2/2026).

Dalam arahannya, ia menegaskan Operasi Pekat Semeru 2026 akan berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama Ramadhan, seperti peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, penyalahgunaan petasan, hingga peredaran narkoba. 

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Setiap jajaran harus memahami target operasi dan memastikan pencapaian maksimal. Lakukan mapping wilayah secara detail, terutama pada titik-titik rawan yang menjadi keluhan masyarakat seperti warung pangku dan lokasi peredaran miras,” paparnya.

Ditekankan pula pentingnya dokumentasi dan pelaporan hasil ungkap perkara secara transparan melalui fungsi Humas sebagai bentuk akuntabilitas publik. 

Sementara itu, KBO Satintelkam Polres Gresik, Ipda Edik, menyampaikan situasi kamtibmas relatif kondusif, namun deteksi dini tetap ditingkatkan terhadap potensi gangguan, termasuk kenaikan harga bahan pokok dan gesekan sosial menjelang Ramadhan.

Sedangkan Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengingatkan agar personel mengedepankan profesionalisme serta memedomani ketentuan terbaru Undang-Undang Narkotika. 

“Proses penyidikan kini telah berbasis digital sesuai sistem dari Polda. Anggota harus bekerja secara selektif, profesional, serta tetap memperhatikan hak-hak dan kondisi kesehatan tersangka agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Pada sesi penutup, KBO Satreskrim Polres Gresik, Iptu M. Nur Setyabudi, dan Kasubbag Kerma Ops, AKP Tatak S, menegaskan pentingnya ketepatan waktu pelaporan serta tertib administrasi selama operasi. 

Pimpinan memastikan pengawasan internal dilakukan ketat untuk mencegah pelanggaran prosedur maupun penyimpangan anggota. Dengan Latpra Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik berharap situasi kamtibmas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman. 

Warga juga diimbau segera melapor melalui layanan darurat 110 atau program Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006 jika mengetahui tindak pidana. (hud/mar)