Satreskrim Polres Blitar Ringkus Pria yang Diduga Lecehkan Pelajar di Jalan

Satreskrim Polres Blitar Ringkus Pria yang Diduga Lecehkan Pelajar di Jalan Petugas dari Satreskrim Polres Blitar Kota saat olah TKP pelecehan terhadap seorang pelajar.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial S.B. (25), warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota atas dugaan pelecehan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun.

AKP Rudi Kuswoyo selaku Kasatreskrim Polres Blitar Kota menjelaskan, peristiwa terjadi Selasa (24/2/2026) sekira pukul 07.30 WIB di Jalan Muradi, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan.

Korban berinisial C. (17), warga Sananwetan, saat itu berjalan seorang diri. Tiba-tiba pelaku mendekati dengan sepeda motor dan melakukan tindakan pelecehan.

“Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah utara,” kata Rudi.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar pelaku. S.B. berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi sebelum diamankan polisi. 

Laporan atas kejadian disampaikan ibu korban, V.O, warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka diketahui melintas di Jalan Muradi menuju utara, lalu mendekati korban dan melancarkan aksinya sebelum berupaya kabur.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X warna merah hitam, satu kaos krem, satu celana pendek abu-abu biru, serta satu lembar visum et repertum.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi peran cepat warga yang membantu mengamankan pelaku,” ucap Rudi. (ina/mar)