Ringkasan Berita
- Seorang pria berinisial MNH (26) ditangkap karena diduga hendak menipu dan menggelapkan mobil rental di Blitar, setelah pemilik rental menemukan kendaraannya ditawarkan untuk dijual di Facebook.
- Kasus terungkap berkat sistem GPS pada mobil dan koordinasi komunitas rental, yang memungkinkan pemilik melacak dan mengamankan mobil di Malang.
- Pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui memiliki riwayat proses hukum sebelumnya, sementara polisi masih mendalami modus dan kemungkinan korban lainnya.
- Penangkapan dilakukan oleh pemilik rental bersama komunitas sebelum diserahkan ke polisi, menunjukkan kolaborasi warga dalam mengatasi kejahatan.
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Upaya pemilik rental kendaraan mengamankan mobil miliknya berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga hendak melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental.
Terduga pelaku bahkan diketahui menawarkan mobil tersebut untuk dijual melalui media sosial Facebook.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Terduga pelaku berinisial MNH (26), warga Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Ia diamankan setelah pemilik rental mengetahui mobil yang disewakannya justru ditawarkan untuk dijual melalui Facebook.
Halaman:










