Tempat penampungan sampah dan bangunan permanen untuk generator RS Aura Syifa yang dibangun di atas TKD Karangrejo. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Status tanah yang digunakan sebagai tempat penampungan sampah (TPS) di RS Aura Syifa, Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, ternyata merupakan tanah kas desa (TKD).
Penggunaan lahan seluas 200 ru (ubin) yang disewa RS Aura Syifa kini dipersoalkan. Awalnya disepakati sebagai area parkir, namun belakangan juga dimanfaatkan untuk TPS dan penempatan generator permanen.
Sekretaris Desa Karangrejo, Fajar Lutfi, membenarkan adanya sewa lahan tersebut. Ia menegaskan pemerintah desa hanya mengetahui perjanjian untuk parkir kendaraan.
“Setahu kami di RS Aura Syifa itu memang ada kas desa. Perjanjiannya memang untuk tempat parkir. Kalau sekarang digunakan untuk tempat sampah atau lainnya, kami di desa tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya, Kamis (26/02/26).
Dijelaskan olehnya, lahan itu dulunya persawahan, kemudian dialihfungsikan menjadi parkir. Ia menambahkan, uang sewa masuk resmi ke kas desa dengan kisaran Rp6 juta per ru per tahun, sementara detail berada di bawah kewenangan kepala desa.
Terkait adanya bangunan generator permanen dan TPS, Fajar mengaku belum menerima laporan resmi mengenai perubahan fungsi dari kesepakatan awal. Ia menegaskan kerja sama sewa lahan sudah berlangsung lama, bahkan sebelum dirinya menjabat Sekdes pada 2018.
“Saya di sini dari 2018, lahan itu sudah disewa. Awalnya untuk perluasan area parkir di bagian belakang. Semuanya sudah melalui prosedur dan diketahui bersama,” katanya.
Sementara itu, pihak manajemen RS Aura Syifa belum dapat dikonfirmasi. Menurut Adri Yulianto, petugas keamanan RS, manajemen akan menggelar konferensi pers terkait masalah ini.
Disebutkan pula bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan instansi terkait telah melakukan pengecekan di TPS.
“Informasi yang saya dapat, hasil dari pengecekan DLH itu ternyata tidak ada pencemaran lingkungan seperti yang dilaporkan sebelumnya,” ucapnya. (uji/mar)














