Rekaman CCTV curanmor di Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pelarian MZ (34), terduga pelaku curanmor atau pencurian kendaraan bermotor, berakhir setelah Satreskrim Polres Jombang menangkapnya. Pria asal Surabaya yang berdomisili di Jember ini ditangkap usai aksinya mencuri motor di teras rumah warga terekam kamera CCTV.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan penangkapan dilakukan menyusul laporan korban, Fitri Dita Purwanto, pada 21 Februari 2026. MZ diduga kuat sebagai eksekutor pencurian Honda Scoopy di Dusun Semowau, Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, pada Senin (9/2/2026).
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan jaket, celana hitam, dan masker. Dimas menambahkan, MZ tidak beraksi sendirian, rekannya berinisial S (alias T) kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka MZ bertindak sebagai eksekutor dengan membawa tas berisi peralatan lengkap, mulai dari pembuka magnet hingga berbagai jenis kunci letter Y dan L. Sementara rekannya bertugas memantau situasi di pinggir jalan,” uijarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Penangkapan MZ bermula dari laporan warga Dusun Tanjung, Desa Ngusikan, yang curiga dengan seorang pria berpenampilan mirip pelaku curanmor yang viral di rekaman CCTV. Saat diperiksa, polisi menemukan kunci letter Y di saku celana MZ.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tas merek Eiger, telepon genggam, obeng, serta seperangkat alat pembobol kunci motor.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polres Jombang menegaskan akan terus memburu rekan tersangka yang masih buron. (aan/mar)














