Salah satu pemudik saat mendaftarkan angkutan motis
KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026, Daop 7 Madiun resmi mengoperasikan layanan program Motor Gratis (Motis).
Program yang digagas Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ini kembali hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin mudik lebih aman tanpa harus mengendarai sepeda motor jarak jauh.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak Minggu (1/3) dan berlangsung hingga 29 Maret 2026.
"Kami mengajak masyarakat di wilayah Madiun dan sekitarnya untuk memanfaatkan fasilitas ini. Program Motis bertujuan menekan kepadatan kendaraan di jalan raya serta meningkatkan keselamatan pemudik," terang Tohari, Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan, layanan Motis dirancang agar pemudik merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan.
"Sepeda motor akan diangkut dengan gerbong khusus, sementara pemiliknya dapat menempuh perjalanan dengan kereta penumpang kelas ekonomi yang jauh lebih nyaman," lanjutnya.
Angkutan Motis tahun ini dilaksanakan selama 14 hari yang terbagi dalam dua periode, yakni arus mudik pada 13–19 Maret 2026 dan arus balik pada 24–30 Maret 2026.
Untuk wilayah Daop 7 Madiun, layanan difokuskan pada rute utama Lintas Selatan dengan relasi Madiun–Kampung Bandan (PP).
Adapun jadwal keberangkatan adalah sebagai berikut:
1.KA 7711 (Relasi Madiun – Kampungbandan): Berangkat pukul 05.25 WIB dan tiba di Kampungbandan pukul 21.45 WIB;
2.KA 7712 (Relasi Kampungbandan – Madiun): Berangkat pukul 04.50 WIB dan tiba di Madiun pukul 20.00 WIB.
Adapun syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan ini yaitu dengan melakukan pendaftaran melalui dua cara:
1.Memiliki dokumen asli dan fotokopi: KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
2.Sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
3.Setiap satu unit motor berhak mendapatkan fasilitas 2 tiket penumpang dewasa + 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun).
4.Tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain.
5.Peserta yang mendaftar online wajib melakukan verifikasi sesuai jadwal agar data tidak terhapus otomatis.
Ketentuan Operasional Penyerahan Motor
"Peserta yang sudah terdaftar wajib mengikuti program hingga selesai. Pembatalan secara sepihak akan berdampak pada sanksi berupa pemblokiran keikutsertaan di tahun berikutnya," tegasnya. (dro/van)















