KPPN Bojonegoro Salurkan Rp9,65 Miliar THR untuk Aparatur Negara

KPPN Bojonegoro Salurkan Rp9,65 Miliar THR untuk Aparatur Negara Teguh Ratno Sukarno, Kepala KPPN Bojonegoro.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro mulai merealisasikan tunjangan hari raya (THR) 2026. Total THR yang diperuntukkan bagi aparatur negara wilayah KPPN Bojonegoro sebesar Rp9,65 miliar.

Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, mengatakan pencairan THR satuan kerja pemerintah pusat melalui mekanisme surat perintah pencairan dana (SP2D). Atau berdasar PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 serta PMK Nomor 13 Tahun 2026.

"Pada 5 Maret 2026 kemarin telah menyalurkan THR kepada 2.086 penerima dari beberapa satuan kerja di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan," katanya, Selasa (10/3/2026).

Dia mengatakan, total anggaran yang disalurkan sebesar Rp9,65 miliar dari 9,76 persen dari pagu. Selain menyalurkan THR bagi ASN, KPPN Bojonegoro juga mencairkan di satuan kerja wilayah kepolisian.

"Meliputi Polres Bojonegoro dan Polres Lamongan dengan total pembayaran lebih dari Rp 8,5 miliar untuk 1.977 penerima," ujarnya.

Teguh mengungkapkan, penyaluran THR akan terus berlanjut seiring pengajuan pembayaran dari satuan kerja lainnya.

"Selain meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, pencairan THR juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri," ungkapnya. (jku/rev)