THR PNS Blitar Aman, Pemkab Siapkan Anggaran hingga Rp 42 Miliar

THR PNS Blitar Aman, Pemkab Siapkan Anggaran hingga Rp 42 Miliar Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab bisa tersenyum lega. Pasalnya Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten memastikan tahun ini mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepastian ini disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Khusna Lindarti. Meski juknisnya masih menunggu dari pemerintah pusat, dia memastikan Pemkab telah menyiapkan anggaran. Anggaran yang disiapkan Pemkab mencapai Rp 42 miliar.

"Sesuai aturan terkait pedoman penyusunan APBD sudah dijelaskan pemerintah harus menganggarkan gaji ke-13 dan THR. Sehingga anggaran yang disiapkan untuk tahun 2021 ini senilai Rp 42 miliar. Angka itu merupakan jumlah satu kali gaji seluruh PNS," ujar Khusna, Jumat (9/4/2021).

Khusna menerangkan, jumlah anggaran yang disiapkan itu, untuk kisaran 8.300 PNS. Mereka akan menerima uang setara satu bulan gaji. "Uang yang diberikan setara gaji pokok," imbuhnya.

Dia menambahkan, jika melihat pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan THR, pun diatur dalam bentuk peraturan pemerintah. Jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 12 Mei maka THR akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021 bagi para abdi negara ini. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO