Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Tersangka Diamankan

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satres Narkoba Polresta Sidoarjo mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan menangkap tiga tersangka beserta barang bukti.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan dua tersangka pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Sidoarjo.

Dua tersangka yang diamankan berinisial MKM dan MAA. Keduanya merupakan warga Desa Krembung, Sidoarjo, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu alat hisap sabu (AL) beserta pipet, satu timbangan digital, satu pipet kaca, 14 klip sabu, 49 poket sabu, satu klip besar berisi sabu, 45 poket ganja, satu poket besar ganja, tiga plastik besar berisi ganja serta satu plastik berisi batang ganja.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, kami kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain,” ujar Kompol Dwi Gastimur Wanto.

Pengembangan tersebut mengarah ke sebuah rumah di wilayah Tulangan, Sidoarjo. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang tersangka berinisial QHW.

Tersangka QHW diketahui merupakan karyawan pabrik yang juga warga Desa Tulangan, Sidoarjo.

Dari tangan tersangka QHW, polisi menyita barang bukti berupa 30 poket sabu, empat poket sabu yang sudah siap jual, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Secara keseluruhan, dari pengungkapan di dua lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 56 gram dan ganja seberat sekitar 408 gram yang telah dipecah menjadi sekitar 100 poket siap edar.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 56 gram dan ganja sekitar 408 gram yang sudah dipaketkan menjadi kurang lebih 100 poket siap edar,” jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan.

Kompol Dwi Gastimur Wanto juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarga dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya transaksi, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (cat/van)