Lia Istifhama, Anggota DPD RI asal Jatim.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Sektor industri kayu nasional kembali dihantam badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, ratusan buruh di sebuah pabrik plywood (kayu lapis) di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, terpaksa kehilangan mata pencaharian. Fenomena ini memicu keprihatinan mendalam dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama.
Senator yang akrab disapa Ning Lia ini menilai bahwa pelemahan permintaan di pasar ekspor serta dinamika ekonomi global menjadi faktor utama yang merongrong ketahanan industri kayu dalam negeri.
“Kasus PHK massal menjelang lebaran ini tentu memprihatinkan. Kita perlu melihat secara lebih luas mengapa belakangan ini semakin banyak perusahaan mengalami kesulitan hingga berujung pada pengurangan tenaga kerja,” ujar Ning Lia.
Analisis Ning Lia menunjukkan adanya korelasi kuat antara lesunya sektor konstruksi di negara tujuan ekspor—seperti Amerika Serikat, Jepang, hingga Eropa—dengan nasib buruh di Jombang. Tingginya suku bunga kredit perumahan di pasar internasional membuat permintaan produk kayu lapis dan furnitur menurun drastis.
Pada awal 2026, harga kayu global tercatat merosot hingga 10 persen akibat kelebihan pasokan di tengah lemahnya daya serap pasar properti dunia.
“Dengan permintaan perumahan yang masih lemah dan tingkat suku bunga yang relatif tinggi, ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan membuat harga kayu global terus tertekan,” jelas keponakan Khofifah Indar Parawansa tersebut.
Selain faktor pasar, Ning Lia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan internasional melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang belakangan diterpa isu deregulasi.
Di tengah krisis ini, Ning Lia menekankan bahwa perusahaan tidak boleh membebankan seluruh dampak ekonomi kepada pekerja. Ia mendorong industri untuk memperkuat manajemen risiko melalui asuransi bisnis dan cadangan keuangan yang matang.
“Ketika sebuah bisnis menghadapi tekanan signifikan, perusahaan harus tetap mempersiapkan perlindungan bagi pekerja, termasuk pesangon dan skema perlindungan lainnya,” tegas politikus perempuan terpopuler di Jatim ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, PHK di pabrik plywood Jombang terjadi dalam dua gelombang dengan total terdampak mencapai lebih dari 300 orang. Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, mengungkapkan bahwa meski Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan, persoalan pesangon masih menjadi ganjalan serius.
Pihak perusahaan dikabarkan menawarkan pesangon hanya sebesar 0,5 kali ketentuan normatif dengan skema cicilan hingga 10 bulan. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi terkait mekanisme hubungan industrial tersebut.
“Persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan melalui mekanisme hubungan industrial, dimulai dari perundingan bipartit sebelum dilanjutkan ke tahap mediasi,” ungkap Isawan.

























