Rumah korban saat itu tidak terkunci, KN kemudian masuk dan hendak mencari barang berharga untuk dicuri.
Pelaku melihat korban tertidur pulas di ruang keluarga. Niat untuk mencuri akhirnya dia batalkan dan berganti dengan upaya pemerkosaan korban, karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
"Waktu saya masuk, melihat tubuh korban yang terlihat karena baju yang digunakan terbuka, taunya ada korban. Saya raba, saya buka bajunya, saya bungkam, dan saya pukul," aku KN pada polisi.
KN kemudian mengancam korban agar tak berteriak. Sejurus kemudian, KN melakukan aksi tak senonoh kepada korban. Selain itu, aksi tersebut juga disertai ancaman dan kekerasan.










