Ketua DPRD Kota Madiun saat membuka rapat. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE
KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Madiun akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPj Wali Kota Tahun 2025.
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan atas LKPj digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (27/3/2026).
BACA JUGA:
- Kontraktor Keluhkan Pembayaran Proyek PT INKA Madiun Belum Lunas, Tersisa Rp100 Juta
- 513 Rumah Warga Madiun Dapat Sambungan Listrik Gratis dari Program BPBL Seruni KMP Bidang IV
- Autodebit JKN Jadi Solusi Praktis Jaga Kepesertaan Tetap Aktif
- Lansia di Madiun Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga jadi Korban Tabrak Lari
Nota penjelasan disampaikan langsung oleh Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Pembentukan pansus dilakukan untuk mengkaji dan membahas isi LKPj secara mendalam.
"Hasilnya nanti kita telaah, kita koreksi tentunya sifatnya konstruktif. Nanti rekomendasi munculnya bagaimana itu nanti. Hari ini kita bentuk Pansus, minggu depan Runing," terang Armaya usai rapat.
Ia menargetkan rekomendasi DPRD terhadap LKPj dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari 30 hari.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




