Lewat Aplikasi, BPJS Kesehatan Permudah Ubah Data Peserta JKN

Lewat Aplikasi, BPJS Kesehatan Permudah Ubah Data Peserta JKN Riska (28), salah satu peserta JKN.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan administrasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional kini tidak perlu datang langsung ke kantor untuk melakukan perubahan data kepesertaan. 

Berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pembaruan data diri hingga perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dapat dilakukan secara praktis lewat aplikasi Mobile JKN maupun layanan WhatsApp (Pandawa).

Kemudahan ini dirasakan oleh Riska (28), peserta JKN yang baru pindah domisili. Ia harus mengubah lokasi FKTP agar sesuai dengan tempat tinggal barunya. 

“Saya waktu itu pindah domisili, jadi perlu mengubah faskes supaya lebih dekat dengan tempat tinggal sekarang. Saya coba lewat Mobile JKN dan ternyata prosesnya mudah dan cepat,” ujarnya.

Riska menambahkan, perubahan FKTP memiliki ketentuan khusus, yakni dapat dilakukan setelah peserta terdaftar minimal tiga bulan di FKTP sebelumnya. 

“Memang ada aturannya, perubahan faskes bisa dilakukan setelah tiga bulan di faskes sebelumnya. Jadi saya pastikan dulu sudah memenuhi syarat, baru melakukan perubahan lewat aplikasi,” katanya.

Selain Mobile JKN, Riska juga pernah menggunakan layanan PANDAWA untuk memperbarui alamat email. 

“Saya juga pernah update email lewat PANDAWA. Tinggal chat saja, ikuti petunjuknya, dan tidak lama sudah selesai. Praktis sekali,” ucapnya.

Menurut dia, layanan digital ini sangat efisien karena peserta tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor cabang. 

“Menurut saya ini sangat efisien. Tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan, cukup lewat handphone saja sudah bisa mengurus berbagai kebutuhan administrasi,” tuturnya.

Ia berharap, layanan digital BPJS Kesehatan terus dikembangkan agar semakin banyak peserta merasakan manfaatnya. 

“Semoga ke depan layanan seperti ini terus ditingkatkan, karena sangat membantu masyarakat. Terima kasih BPJS Kesehatan sudah memberikan kemudahan dalam pelayanan,” pungkasnya. (adv/ris/mar)