Wakil Bupati Gresik Dorong Tata Kelola JKN Lebih Transparan

Ringkasan Berita
  • Wakil Bupati Gresik menekankan pentingnya pencegahan fraud dalam program JKN untuk menjaga keberlanjutan manfaat kesehatan bagi masyarakat.
  • Pemerintah daerah Gresik telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan membiayai kepesertaan JKN masyarakat melalui skema PBPU BP Pemda.
  • Pencegahan fraud adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya BPJS Kesehatan atau Dinas Kesehatan.
  • Strategi pencegahan meliputi penguatan tata kelola, kepatuhan regulasi, sistem pengendalian internal, peningkatan SDM, dan pemanfaatan teknologi informasi.
  • Kegiatan koordinasi bertujuan memperkuat tata kelola JKN yang transparan dan berintegritas melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan pentingnya memperkuat program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional dengan fokus pada pencegahan kecurangan (fraud). 

Hal tersebut disampaikan saat membuka koordinasi pencegahan dan penanggulangan fraud JKN di Aula Mandala Bhakti Praja, Kamis (6/8/2026).

“Program JKN telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, pengendalian fraud dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama, agar manfaat program ini dapat terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Alif.

Ia menyebut, keberhasilan Gresik mencapai Universal Health Coverage (UHC) menjadi bukti komitmen pemerintah daerah setempat dalam menjamin hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Komitmen itu diwujudkan melalui pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat lewat skema PBPU BP Pemda.

Alif menekankan, komitmen pemerintah tidak berhenti pada perluasan kepesertaan, tetapi juga memastikan dana JKN dimanfaatkan secara tepat, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Pencegahan fraud bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan atau Dinas Kesehatan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Menurut dia, upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola pelayanan, kepatuhan regulasi, sistem pengendalian internal, peningkatan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi informasi, serta membangun budaya integritas di fasilitas kesehatan.

Ia pun mengajak rumah sakit, puskesmas, klinik, dan mitra JKN menjadikan integritas sebagai landasan utama pelayanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Mukhibatul Khusnah, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola JKN yang transparan dan berintegritas.

“Fraud adalah setiap tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah dari penyelenggaraan program JKN. Pencegahan memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan,” paparnya.

Peserta kegiatan terdiri dari unsur Dinkes Gresik, BPJS Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, serta pengelola program JKN di Kota Pudak. (hud/mar)