Bea Cukai Surabaya Tahan Miras dan Kosmetik Ilegal di Teluk Lamong

Bea Cukai Surabaya Tahan Miras dan Kosmetik Ilegal di Teluk Lamong Ilustrasi. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah barang impor berupa minuman keras, kosmetik, garmen, hingga sparepart motor diduga ilegal ditahan di Gudang Penampungan Barang Impor Sementara Teluk Lamong TPS, Surabaya. Hingga Rabu (8/4/2026) malam, pihak pemilik belum melakukan proses kepemilikan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Navy Zawariq, membenarkan adanya barang yang masih tersimpan di gudang penampungan.

"Benar, posisinya masih di Teluk Lamong TPS, gudang penampungan barang impor sementara sebelum diproses sama pemiliknya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, Navy membantah kabar adanya motor gede yang diimpor. 

“Kalau itu (moge) tidak ada, yang ada hanya sparepart motor,” katanya.

Ia memastikan, barang berupa minuman keras, kosmetik, garmen, dan sparepart motor masih dalam proses pemeriksaan. 

“Miras, kosmetik, sparepart motor, sama garmen,” ucapnya.

Navy menjelaskan, pemeriksaan masih berlangsung, termasuk inventarisasi data dan kelengkapan dokumen. 

“Kondisinya itu kan didapat dari pemeriksaan impor umum, saya belum bisa ngasih data lengkapnya karena proses pemeriksaan belum selesai. Sekarang sedang dalam proses penanganan sehingga jumlah hitungan detailnya saya pun belum tahu sampai sekarang,” paparnya. (rus/mar)