Sumbang Devisa Ekspor Terbesar, PT Smelting Raih Penghargaan Bea Cukai Tanjung Perak

Sumbang Devisa Ekspor Terbesar, PT Smelting Raih Penghargaan Bea Cukai Tanjung Perak Gatot Budi S dari PT Smelting saat menerima penghargaan. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - PT Smelting kembali mencatat prestasi dengan diraihnya dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya. Apresiasi itu diberikan atas keberhasilan PT Smelting memberikan kontribusi yang cukup besar untuk devisa ekspor.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala KPPBC TMP Tanjung Perak Surabaya, Aris Sudarminto kepada Gatot Budi S, dari PT Smelting di Auditorium Kantor KPPB TMP Tanjung Perak, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: PT Smelting Bangun RKS di Desa Sukomulyo

Penyerahan diberikan bersamaan dengan sejumlah perusahaan lainnya di wilayah KPPB TMP Tanjung Perak.

Kepala KPPBC TMP Tanjung Perak Surabaya, Aris Sudarminto mengapresiasi kinerja PT Smelting yang cukup bagus, sehingga kegiatan ekspornya cukup tinggi di wilayah KPPBC TMP Tanjung Perak Surabaya. Pihaknya terus memberikan support kepada PT Smelting sebagai mitra pengguna jasa kepabeanan untuk meningkatkan ekspornya.

"Tingginya kegiatan ekspor apalagi di masa pandemi seperti saat ini sangat membantu negara dari sektor pendapatan. Ini sejalan dengan semangat pemerintah yang mendorong industri di Tanah Air agar meningkatkan kegiatan ekspor. Sebab peningkatan ini memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan negara," kata Aris Sudarminto.

Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo

Bea Cukai, kata Aris, memberikan ruang dan pelayanan yang maksimal kepada seluruh mitra pengguna jasa kepabeanan. Dengan demikian, perusahaan yang berorientasi ekspor semakin meningkat kinerjanya dan pada akhirnya akan berdampak positif bagi penerimaan pajak negara.

Sementara Direktur PT Smelting, Irjuniawan P Radjamin menyampaikan ucapan terima kasih atas yang diberikan kepada industrinya. Sejak terbentuk Kawasan Berikat dan beroperasi pada Mei 2019, PT Smeting terus meningkatkan sistem pemantauan inventori. Sistem ini distandarkan oleh Bea Cukai dan berbasis IT yang bisa diakses oleh Kantor Bea Cukai.

"Kami menyediakan sarana kantor Kawasan Berikat yang memadai dan nyaman untuk petugas Bea Cukai. Kantor itu dilengkapi dengan sistem komputer jaringan internet untuk pertukaran data,” jelasnya.

Baca Juga: Usung 2 Inovasi, Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terinovatif di IGA 2024

Wawan, begitu panggilan akrab Irjuniawan menambahkan, upaya lainnya adalah dengan membangun sistem pemantauan CCTV sebanyak 38 poin. Sistem pemantauan CCTV ini bisa diakses oleh petugas Bea Cukai mulai dari pintu pemasukan raw material, pelabuhan, intermediate proses, barang jadi, pintu keluar barang.

"Kami bersyukur diberi oleh KPPB TMP Tanjung Perak Surabaya. Tahun ini kami juga menerima Best of the Best dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gresik. Penghargaan diberikan atas upaya kami yang menyediakan sarana dan prasarana kantor hanggar Kawasan Berika. Terima kasih atas yang sudah diberikan kepada kami,” terangnya.

Pada bagian lain, dalam kegiatan Bea Cukai Award ini juga diadakan survei kepuasan pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Tahun 2021. Pengisian survei dilakukan secara online dan terbuka. Pengisian survei dipandu oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP Tanjung Perak, Sulaiman. "Pengisian survei ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik dan masukan para pengguna jasa," pungkas Sulaiman. (hud/ian)

Baca Juga: Ketiga Kalinya, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Peserta PembaTIK Terbanyak Tingkat Nasional 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO