Apresiasi Kinerja, Kantah Kota Pasuruan Terima Penghargaan WTAB 2026 dari Kementerian ATR/BPN

Apresiasi Kinerja, Kantah Kota Pasuruan Terima Penghargaan WTAB 2026 dari Kementerian ATR/BPN Kantah Kota Pasuruan menerima langsung penghargaan WTAB 2026 di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (5/3/2026). (Ist)

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan meraih penghargaan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam membangun tata kelola administrasi pertanahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Apresiasi dan Penghargaan Satuan Kerja (Satker) yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa satuan kerja yang menerima penghargaan menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Satker yang hari ini meraih predikat WBBM dan WTAB. Satker ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. (Ist)

Predikat WTAB yang diterima Kantah Kota Pasuruan menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan dalam menerapkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terdapat 31 satuan kerja yang meraih predikat WTAB yang terdiri dari Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta dan Bali serta 29 Kantor Pertanahan di berbagai daerah, termasuk Kantor Pertanahan Kota Pasuruan.

Penghargaan WTAB merupakan penghargaan internal dari Kementerian ATR/BPN kepada satuan kerja yang berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Penghargaan ini juga menjadi langkah awal untuk mendorong satuan kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) hingga WBBM.

Capaian ini diharapkan semakin memotivasi Kantah Kota Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. (*)