Konferensi pers Polsek Gempol dalam pengungkapan pencurian di rumah perawat saat lebaran
PASURUAN,BANGSAONLINE.com -Seorang pelaku pencurian rumah kosong saat musim mudik Lebaran di Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi saat tertidur di kandang kambing, Selasa (31/3/2026).
Pelaku berinisial MI (38), warga Dusun Jembrung, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, diketahui membobol rumah milik Darmawan (40) yang sedang mudik ke Jombang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp21,5 juta.
BACA JUGA:
- Kejari Bangil Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampasan Kalung Emas di Rejoso Pasuruan
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 23.26 WIB di rumah korban di Dusun Jembrung II, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol. Saat itu, rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik.
Wakapolsek Gempol AKP Slamet Pujiono menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela berteralis bagian belakang menggunakan sebilah sabit.
“Setelah berhasil masuk, pelaku mengacak-acak lemari dan mengambil sejumlah perhiasan emas serta uang tunai milik korban,” kata Slamet dalam konferensi pers.
Korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB setelah pulang dari mudik. Ia mendapati kondisi rumah berantakan dan jendela kamar dekat dapur sudah dalam keadaan terbuka.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




