Berhasil Ubah Sampah Jadi Energi, Surabaya Raih Adipura Kencana 2015

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kota Surabaya kembali meraih penghargaan tertinggi di bidang kebersihan berupa Adipura Kencana untuk kategori kota metropolitan dari pemerintah pusat. Keberhasilan Surabaya meraih penghargaan Adipura Kencana 2015 itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Sudirman MM.

Menurut Sudirman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berhasil dalam mewujudkan kota yang bersih dan memiliki pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Kunci keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya dalam meraih Adipura, selain banyaknya sektor yang dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, tidak lepas dari kelebihan dalam menciptakan terobosan baru. Penghargaan Adipura Kencana 2015 rencananya akan diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta pada Senin (23/11) malam.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Sudirman mengatakan, Surabaya dinilai unggul karena mampu menciptakan inovasi baru, terutama dalam hal pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi sumber energi (waste to energy). Selain itu, juga dinilai konsisten terhadap kebersihan dan keindahan kota.

“Keberhasilan dalam mengubah sampah menjadi energi (waste to energy) menjadi penilaian utama. Surabaya ini sudah beyond Adipura (melebihi Adipura),” ujar dia.

Menurut penjelasan Sudirman, ada lima kriteria yang membuat Surabaya kembali meraih Adipura Kencana tahun ini. Pertama adalah mengubah sampah menjadi energi (waste to energy), lalu pemanfaatan lahan sempit (urban farming), keanekaragaman hayati, adaptasi dan mitigasi yang baik, menjaga kelestarian sumber mata air, penanaman pohon, serta pembuatan waduk/situ.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Dia menambahkan, penilaian Adipura 2015 sedikit berbeda bila dibandingkan dengan penilaian Adipura 2014. Untuk Adipura 2015, penilaiannya ditekankan pada pelaksanaan Undang-Undang No 18/2005 tentang pengelolaan persampahan, terutama Pasal 44 di mana kabupaten/kota sudah tidak boleh lagi menggunakan TPA open dumping.

“Ke depannya, penilaian Adipura akan ditekankan pada perubahan iklim, pengelolaan hutan (upaya mengurangi kebakaran), serta pengelolaan tambang,” sambung Sudirman.

Tahun 2014 lalu, Surabaya juga mendapatkan penghargaan Adipura Kencana kategori kota Metropolitan. Tahun lalu, kunci Surabaya dalam memenangi penghargaan tertinggi bidang kebersihan itu adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo secara maksimal. Pengelolaan TPA Benowo yang maksimal itulah yang membuat grade Surabaya jauh di atas daerah lain. Kementerian LH (lingkungan hidup) juga menjadikannya salah satu percontohan di Indonesia untuk pengelolaan TPA. Selain TPA, titik yang juga dinilai adalah lingkungan perumahan, kantor, puskesmas, sekolah, pasar, stasiun, taman, juga di jalan-jalan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

“Selain adanya inovasi dari , keberhasilan meraih penghargaan itu juga merupakan bukti kerja keras seluruh elemen kota Surabaya, terutama peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih,” imbuh Kabag Humas , Muhamad Fikser.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO