Pria Paruh Baya di Lamongan Nekat Setubuhi Anak dari Istri Sirinya hingga Hamil

Pria Paruh Baya di Lamongan Nekat Setubuhi Anak dari Istri Sirinya hingga Hamil Ilustrasi

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menangkap seorang pria berinisial NS (57), warga Lamongan Kota, atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya hingga hamil.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke pada Jumat (17/4/2026).

Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada hari yang sama.

Kasatreskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasi Humas , Ipda M. Hamzaid, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan ibu korban, Melati (nama samaran), terhadap kondisi fisik anaknya.

Perut korban tampak membesar dan diketahui sudah lama tidak mengalami menstruasi.

"Ibu korban kemudian membawa anaknya ke Puskesmas Tikung pada hari Jumat (17/4/2026) pagi. Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan tes urin, petugas menyatakan korban positif hamil dengan usia kandungan sekitar 23 minggu ," kata Ipda Hamzaid, Selasa (21/4/2026).

Mengetahui hal tersebut, ibu korban kemudian meminta penjelasan kepada anaknya.

Di hadapan ibunya, Melati mengaku bahwa pelakunya adalah NS yang merupakan ayah tirinya. Ibu korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke .

Menindaklanjuti laporan itu, Unit PPA Satreskrim di bawah pimpinan Ipda Wahyudi Eko Afandi segera berkoordinasi dengan .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Istri Pulang Kampung, Bos Warteg di Cikarang Perkosa Pegawainya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO