LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mengungkap kasus pencurian brankas milik TK/SD Cendekia di Jalan Veteran dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. Polisi menetapkan penjaga malam sekolah sebagai terduga pelaku.
Terduga pelaku berinisial S (45), warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Ia diketahui bekerja sebagai penjaga malam di TK/SD Cendekia.
Pelaku diduga membawa kabur sebuah brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp135 juta beserta sejumlah dokumen penting milik sekolah.
Sebelum menjalankan aksinya pada Rabu (29/7/2026) dini hari, pelaku yang bertugas sebagai penjaga malam diduga lebih dahulu mematikan aliran listrik di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Lima Nelayan Lamongan Hilang saat Melaut di Perairan Bawean, Sempat Kirim Permintaan Tolong
Halaman:










