Ringkasan Berita
- Kasus perusakan foto calon kepala desa (cakades) nomor urut 01 di Sidokepung, Sidoarjo, kini ditangani Tipidum Polresta Sidoarjo dengan pemeriksaan saksi.
- Saksi Dwi Lukas melihat terduga pelaku, Wahyudi, mencabut, merobek, dan membakar foto cakades 01 di depan pintu masuk perumahan pada 1 April 2026.
- Dalam klarifikasi di Balai Desa Sidokepung, Wahyudi mengaku sebagai tim sukses cakades nomor urut 03, memicu dugaan ada pihak lain yang menyuruh.
- Wahyudi bersikukuh bertindak sendiri, dan upaya perdamaian gagal karena perbuatan tersebut dianggap pelanggaran hukum.
- Penyidik akan memanggil Wahyudi, Ketua Panitia Pilkades, dan tim sukses cakades 01 untuk pendalaman lebih lanjut.
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kasus perusakan gambar foto calon kepala desa (cakades) nomor urut 01, Elfian Hadi Wira Waskita, SH, ST, memasuki tahap pemeriksaan saksi dan ditangani Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polresta Sidoarjo. Pada Kamis (23/4/2026), saksi bernama Dwi Lukas telah diperiksa oleh penyidik.
Saksi Dwi Lukas menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pada Rabu, 1 April 2026, dirinya melihat seseorang yang diduga bernama Wahyudi, warga Perumahan Citra Pesona Buduran, mencabut foto cakades nomor urut 01, kemudian merobek dan membakar gambar tersebut di lokasi kejadian, tepatnya di depan pintu masuk perumahan.
Dua hari setelah kejadian, Panitia Pilkades mengundang terduga pelaku ke Balai Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, untuk dimintai klarifikasi terkait perusakan baliho cakades nomor urut 01.
Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku mengakui dirinya merupakan tim sukses dari cakades nomor urut 03, Arintono.
Hal ini memunculkan dugaan dari tim sukses cakades nomor urut 01 bahwa aksi perusakan tersebut tidak dilakukan secara mandiri.
Namun, Wahyudi tetap bersikukuh tidak mengakui adanya pihak lain yang menyuruhnya. Upaya perdamaian pun tidak mencapai kesepakatan, mengingat perbuatan tersebut dinilai sebagai tindakan melanggar hukum.
Sementara itu, penyidik Polresta Sidoarjo akan terus melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah pihak, di antaranya terduga pelaku Wahyudi, Ketua Panitia Pilkades Sidokepung, serta tim pemenangan dari cakades nomor urut 01. (cat/van)










