Sebar Rekaman Video Call Vulgar, Pemuda di Sampang Dibekuk Polisi

Sebar Rekaman Video Call Vulgar, Pemuda di Sampang Dibekuk Polisi Konferensi pers Satreskrim Polres Sampang dalam ungkap kasus penyebaran konten pornografi

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda asal Dusun Kebun, Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan berinisial MR (18) diringkus polisi, Rabu (22/4/2026) sekira pukul 18.30 WIB.

MR ditangkap karena menyebarkan rekaman tidak senonoh seorang perempuan berinisial S (25).

Pemuda tersebut diamankan tujuh jam setelah video vulgar korban S tersebar ke media sosial.

Kasatreskrim , Iptu Nur Fajri Alim, mengatakan penangkapan MR merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Setelah menerima laporan, lanjut Iptu Fajri, pihaknya bersama Polsek Tambelangan langsung melakukan penyelidikan.

Beberapa jam kemudian, penyebar video berinisial MR berhasil diamankan. Polisi kemudian membawa MR ke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO