Satgas Haji Ilegal Diperkuat, 3 WNI Ditangkap di Saudi

Satgas Haji Ilegal Diperkuat, 3 WNI Ditangkap di Saudi Rapat sinergi pencegahan haji ilegal

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah dan Polri Perkuat Satgas Cegah Haji Ilegal Jelang Musim Haji 2026

Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penindakan praktik haji ilegal dengan menggandeng Polri melalui penguatan koordinasi lintas lembaga.

Hal ini terungkap dalam audiensi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo terkait penanganan haji non-prosedural serta penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Satgas tersebut melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Haji dan Umrah untuk mengawasi, mencegah, sekaligus menindak praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal yang marak menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.

“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil.

Dalam pertemuan itu, Dahnil mengungkapkan aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dan promosi haji ilegal.

“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban keberangkatan haji non-prosedural.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola haji, pemerintah juga akan menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” katanya.

Sementara itu, Dedi Prasetyo menegaskan Polri akan terus memperkuat kolaborasi serta pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun dengan aparat Arab Saudi.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujarnya.

Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren meningkat. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses hukum.

“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Polri juga terus menjalin komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi untuk menangani persoalan hukum yang melibatkan warga negara Indonesia selama musim haji berlangsung. (msn)