SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo terus menggencarkan patroli rutin untuk mencegah praktik percaloan dan mengimbau masyarakat agar mengurus administrasi kendaraan secara mandiri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan janji proses cepat.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
Selain berisiko merugikan, penggunaan jasa calo juga dapat menimbulkan ketidakpastian dalam proses administrasi.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan administrasi kendaraan bermotor di kantor Samsat pada dasarnya mudah dan transparan.
Ia juga memastikan bahwa biaya yang dikenakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengurusan administrasi kendaraan di Samsat Trosobo itu mudah dan sudah ada ketentuan biayanya. Jika masyarakat masih bingung terkait mekanismenya, silakan langsung berkonsultasi dengan petugas di lokasi. Jangan percaya dengan tawaran calo,” ujar Iptu Achmad Gusairi, Kamis (30/4/2026).
Melalui langkah preventif ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengurus administrasi kendaraan secara mandiri, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




