Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku pembacokan dan perampasan sepeda motor terhadap dua perempuan pendaki di Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.

Korban diketahui bernama Ervira Devi Rismawati (23), mahasiswa asal Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Ia mengalami luka bacok pada bagian pundak kiri sepanjang 15 sentimeter dan menjalani perawatan dengan enam jahitan.

Sementara itu, rekannya, Happy Nurcahyanti (22), warga Sidoarjo, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Peristiwa bermula saat kedua korban berangkat menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 3650 NET menuju Wisata Bhakti Alam Ngembal untuk mendaki dan melihat matahari terbit.

Namun, beberapa puluh meter sebelum lokasi tujuan, keduanya dihadang oleh pelaku. Korban sempat berusaha mempertahankan sepeda motor saat pelaku mencoba merampas kendaraan tersebut.

Salah satu pelaku berinisial SAS (24), warga Pasuruan, kemudian membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Sementara pelaku lainnya, JF (19), warga Madura, berperan sebagai pengendara sepeda motor sarana.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka sobek sepanjang sekitar 15 sentimeter. Sepeda motor korban kemudian berhasil dikuasai pelaku dan dibawa kabur ke arah Welang-Kejayan.

Korban terjatuh dengan kondisi luka serius, sementara rekannya berusaha mencari pertolongan.

Kasus tersebut awalnya ditangani Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan Kabupaten. Korban kemudian mendapat penanganan medis di rumah sakit terdekat.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin AKBP Abaridil Jumhur selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Benar kedua pelaku telah kami tangkap ditempat berbeda , awal melakukan penangkapan ke Omben Madura kepada sang joki berinisial JF, beserta motor milik korban. Dan berlanjut menangkap kepada SAS selaku eksekutor Pembacokan di sekitaran Pasuruan," ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi warga di sekitar lokasi kejadian yang mengenali salah satu pelaku.

Dari informasi tersebut, petugas berhasil menangkap JF berikut barang bukti sepeda motor milik korban yang di dalamnya juga ditemukan telepon genggam korban.

"Setelah berhasil menangkap JF, kami mengembangkan pelaku eksekutornya. Dan berhasil ditemukan identitas bahwa pelaku satunya ternyata warga Pasuruan. Dalam penangkapan yang kedua mengalami kesulitan karena SAS mencoba melarikan diri di kandang sapi belakang rumah. terpaksa tim melumpuhkan kaki kanan SAS dengan tembakan," tmbah Abaridil Jumhur.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku.

"Barang bukti satjam dibuang pelaku di semak semak sekitaran tempat kejadian berhasil kita temukan. Untuk korban terselamatkan dan mendapatkan penanganan medis 16 jahitan luka sobek," pungkas Jumhur. (rus/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: