KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Tiga perempuan terduga pelaku penggelapan 16 unit sepeda motor dipertemukan dengan korban dalam mediasi di Mapolres Kediri, Senin (4/5/2025) malam.
Ketiga pelaku berinisial S, N, dan A yang merupakan warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, bertemu langsung dengan korban Reno Dwi Trimulyono dalam forum yang difasilitasi penyidik Polres Kediri.
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa para pelaku akan mengembalikan kendaraan yang telah digadaikan secara bertahap dengan skema minimal tiga unit sepeda motor setiap bulan. Kesepakatan ini menjadi jalan tengah yang ditempuh setelah proses mediasi oleh kepolisian.
Usai pertemuan, Reno Dwi Trimulyono, warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialaminya akibat kasus tersebut mencapai sekitar Rp180 juta.
Menurut Reno, nilai kerugian tersebut berasal dari akumulasi harga kendaraan yang digelapkan serta potensi pendapatan dari usaha sewa yang hilang selama beberapa bulan.
"Kalau total kerugian, baik dari nilai unit motor maupun uang sewanya, itu mencapai hampir Rp180 juta," jelasnya.
Reno menyebut upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah dilakukan sejak Januari.
Namun hingga April, belum ada satu pun unit sepeda motor yang dikembalikan, sehingga mendorong dilakukannya kesepakatan baru dengan tenggat waktu satu bulan melalui mediasi di kepolisian.
"Kita tunggu perkembangan satu bulan ke depan. Kalau memang tidak ada itikad baik untuk mengeluarkan unit sesuai janji (3 unit per bulan), saya minta pihak Polres melanjutkan proses hukum saja," tegas Reno.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memastikan perkara ini diselesaikan secara tuntas sekaligus mencegah adanya korban lain dengan modus serupa.
"Harapannya supaya ada efek jera. Kita sudah punya itikad baik lewat kekeluargaan selama empat bulan ini, tapi tidak ada perkembangan. Sekarang bolanya ada di tangan pelaku yang dalam pengawasan Polisi," tutup Reno.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan barang bukti.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga berupaya melacak kendaraan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.
AKP Joshua juga mengingatkan masyarakat, terutama pelaku usaha rental kendaraan, agar lebih waspada dalam menjalin kerja sama serta memastikan adanya jaminan hukum yang kuat guna menghindari kejadian serupa. (uji/van)










