Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah ibu korban merasa curiga karena anaknya tidak merespons saat dipanggil, sementara kondisi rumah dalam keadaan tidak terkunci. Ia kemudian meminta bantuan adiknya, Nur Samsi (53), untuk memeriksa kondisi korban.
Saat masuk ke dalam kamar, saksi menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat kampung dan diteruskan ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim Inafis Polrestabes Surabaya tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas juga menemukan pesan pribadi di ponsel korban yang ditujukan kepada keluarga. Namun, isi pesan tersebut tidak dipublikasikan secara rinci demi menjaga privasi.










