Bupati Jember saat pemaparan terkait Beasiswa Cinta Bergema.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember memperkuat komitmennya di sektor pendidikan tinggi melalui program Beasiswa Cinta Bergema. Tahun ini, Pemkab Jember mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 miliar guna membantu ribuan mahasiswa agar dapat menyelesaikan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat memberikan keterangan di RSD Balung pada Senin (27/4/2026).
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Dalam penjelasannya, kepala daerah yang akrab disapa Gus Fawait itu mengungkapkan bahwa pemerintah daerah setempat melakukan perubahan mekanisme penyaluran beasiswa agar mahasiswa penerima bantuan memperoleh kepastian pendanaan hingga lulus kuliah.
Apabila sebelumnya mahasiswa diwajibkan mengikuti proses seleksi ulang setiap tahun, kini sistem tersebut diubah menjadi lebih berkelanjutan. Mahasiswa yang telah lolos sebagai penerima beasiswa akan tetap mendapatkan bantuan hingga menyelesaikan studi strata satu, selama mampu mempertahankan prestasi akademik.
“Kalau sebelumnya harus mengikuti seleksi setiap tahun, sekarang mahasiswa yang sudah terdaftar akan mendapatkan bantuan sampai lulus sarjana, asalkan prestasi akademiknya tetap terjaga,” kata Gus Fawait.
Dijelaskan pula terkait penyaluran dana bantuan pendidikan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah proses verifikasi administrasi rampung. Pemkab Jember menargetkan sebanyak 6.024 mahasiswa menerima beasiswa pada tahap awal tahun ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 7.037 mahasiswa yang masuk dalam basis data penerima program Beasiswa Cinta Bergema. Namun, sekitar seribu mahasiswa lainnya masih belum melengkapi persyaratan administrasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




