DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda

Sujono menekankan perlunya peta lahan berbasis spasial yang terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mencegah konflik maupun alih fungsi lahan secara sembarangan.

"Regulasi harus tegas membatasi alih fungsi hanya untuk kepentingan umum. Kami juga menuntut adanya sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk yang berdalih pembangunan wisata atau peningkatan PAD," ujar Sujono.

Selain itu, DPRD juga meminta adanya kebijakan perlindungan bagi petani, seperti insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan sarana produksi, akses permodalan, hingga pengembangan hilirisasi produk pertanian.

DPRD turut mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan di tengah tingginya arus investasi di Kota Batu.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: